- A. Uang logam
-
- Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak
karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena
harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak
mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak
mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang
lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
-
- Uang logam memiliki tiga macam nilai.
-
- Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang,
misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada
beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang
antara lain :
-
- Tahan lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
-
- Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat
ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp.
500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp.
10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
-
- Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan
cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan
UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia,
yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang
terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
-
- Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang
kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai
tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
-
- Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
-
- Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
-
- Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
- Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
- Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
- Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan
diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
- Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar